Senin, 28 September 2009

Perkosa dan Bunuh Gadis Irak, Mantan Tentara AS Divonis Penjara Seumur Hidup

Alislamu.com – Pengadilan Federal Kentucky memvonis mantan tentara AS, Steven Dale Green (24), penjara seumur hidup karena memperkosa dan membunuh gadis Irak dan keluarganya pada tahun 2006.

Pengadilan menuntut Green dengan 17 tuduhan, di antaranya memperkosa dan membunuh Abir Al-Jinabi (14 th), membunuh ibunya, anaknya, dan saudaranya yang berusia 6 tahun.

Peristiwa ini terjadi setelah Green dan empat rekannya sesama tentara menegak minuman keras di pos penjagaan di Mahmudiya, selatan Baghdad.

Menurut penuturan 2 rekannya, mereka mengganti baju sebelum melakukan aksi ini untuk mengesankan pelakunya adalah pemberontak. Gren kemudian membawa Ibu dan Saudara Abir ke ruangan lain, sementara 2 rekannya memperkosa Abir. Setelah itu, Green memperkosa Abir sebelum menembak dan membakar rumahnya.

Pengadilan memvonis 3 rekan Green ini dengan vonis penjara seumur hidup, sementara orang yang keempat divonis penjara 27 bulan karena ikut membantu. (alrb/ha).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar